Ada beberapa catatan penting dalam asesmen kompetensi yaitu :
ada 3 unit kompetensi seorang asesor yaitu : MMA, MPA, MAK
ada 3 aspek kompetensi yaitu : knowledge, skill, attittude (KSA)
ada 3 jenis bukti : langung, tidak langsung, tambahan
ada 4 aturan bukti yaitu : VATM (valid, asli / autentik, terkini, memadai)
ada 4 prinsip asesmen yaitu : VRFF (valid, reliabel, flexibel, fair)
ada 5 dimensi kompetensi : TS, TMS, CMS, JRES, TRS
TS : task skill (satu pekerjaan)
TMS : task management skill (beberapa pekerjaan sekaligus)
CMS : contingency management skill (masalah dalam pekerjaan)
JRES : job role / environment skill (pekerjaan yang mengandung SOP, aturan)
TRS : transfer skill (mampu bekerja dengan teknologi baru, alat baru, dsb.)
ada 7 komponen standar kompetensi : kode unit, judul unit, deskripsi unit, elemen, KUK, batasan variabel, panduan penilaian.
ada 3 macam TUK yaitu : sewaktu, mandiri, tempat kerja
ada 3 macam skema sertifikasi yaitu : KKNI, okupasi, klaster
ada 3 macam bentuk LSP yaitu :
LSP P1 : VET (vocational education and training)
LSP P1 : industri
LSP P2, LSP P3, LSP profisiensi
ada 4 prinsip management yaitu : PDCA
Plan
Do
Check
Action
SKKNI : Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
SKK : Standart Kompetensi Kerja Khusus
SI : Standart Internasional
0 komentar:
Post a Comment