Friday, September 21, 2018

HONORER K2 TUA MASUK KOTAK OBAT - SEMENTARA KITA TERIMA DULU DARIPADA TIDAK SAMA SEKALI

_HONORER K2 TUA MASUK KOTAK OBAT - SEMENTARA KITA TERIMA DULU DARIPADA TIDAK SAMA SEKALI_*

Audiensi PGRI-Menpan RB Sepakati Tiga Hal Soal Honorer

*_Foto_* Pengurus PGRI melakukan audiensi dengan Menpan-RB, Syafruddin di Jakarta, Jumat, 21 September 2018, dokumentasi PGRI.

Jakarta : 
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) akhirnya berhasil melakukan audiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, Jumat, 21 September 2018, untuk membicarakan solusi persoalan honorer. Ada tiga kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut.

Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan respons pemerintah dalam hal ini Menpan-RB terkait penyelesaian persoalan honorer terutama Kategori dua (K2) yang berusia di atas 35 tahun sangat baik.  Bahkan ada tiga poin yang berhasil dibawa pulang Unifah beserta para pengurus PGRI usai pertemuan tersebut.

"Respons pemerintah sangat luar biasa," kata Unifah di Jakarta, Jumat, 21 September 2018.

Ketiga poin kesepakatan tersebut adalah, pemerintah menyetujui perubahan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian honorer dengan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan segera dilaksanakan, dan perjanjian kerja satu kali. 

Seperti diberitakan sebelumnya, PGRI mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PP PPPK) khususnya guru dan tenaga kerja honorer yang berusia 35 tahun ke atas. Pendataan honorer kategori 2 (K2) dan sisa K1 dilakukan pemerintah daerah masing-masing.

"Dalam PP PPPK PGRI meminta aturan disederhanakan dengan kontrak hanya sekali, memperoleh jaminan kesehatan, dan ketenagakerjaan serta memperoleh kesempatan mengikuti sertifikasi guru, dan bagi yang sudah sertifikasi, sertifikatnya diakui untuk TPG (Tunjangan Profesi Guru)," tutur Unifah.

Untuk diketahui, terdapat 438.590 guru dan tenaga kependidikan (GTK) honorer, terutama honorer K2 yang telah terdata dalam database pemerintah. Selain itu juga ada honorer kategori satu (K1) yang karena satu dan lain hal tercecer pengangkatannya.  "Mereka ini telah mengabdi puluhan tahun," sebut Unifah.

Mereka, kata Unifah, direkrut karena dibutuhkan untuk menambal kebutuhan guru sebagai akibat tidak adanya pengangkatan guru selama hampir 10 tahun.  "Mereka inilah yang sekarang sangat berharap adanya perhatian dari Pemerintah terhadap kejelasan nasibnya," dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
(CEU)

Sumber : https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/zNP03yON-audiensi-pgri-menpan-rb-sepakati-tiga-hal-soal-honorer

Related Posts:

  • Jadwal SBMPTN 2019 Jadwal Penting SBMPTN 2019 Jadwal kegiatan SBMPTN 2019 adalah sebagai berikut. Pendaftaran SBMPTN                   : 10 – 24 Juni… Read More
  • Kunci Jawaban Formatif Test PPG TKI M2 KB2 Question 1 (1 point) Saved Mespesifisifikasikan apakah suatu data itu akan dikirim ke suatu jaringan VLAN dan port yang bertanggung jawab untuk jaringan VLAN disebut... Question 1 options: Dynam… Read More
  • 8 GOLONGAN ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT 8 GOLONGAN ORANG YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT Perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak. Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, me… Read More
  • Jawaban Formatif Test PPG TKI Modul 2 KB1 Saved Salah satu alat yang digunakan untuk mendeteksi komunitas atau himpunan suatu kabel serat optik dalam jarak tempuh tertentu, sehingga dengan adanya alat ini diharapkan mampu menghasilkan jarak dari dua sisi yang m… Read More
  • Kunci Jawaban Sumatif Test PPG TKI Modul 2 90 Question 1 (1 point) Saved Teknik untuk mendistribusikan beban trafik pada dua atau lebih jalur koneksi secara seimbang, agar trafik dapat berjalan optimal, memaksimalkan throughput, memperkecil waktu tanggap dan … Read More

0 komentar:

Post a Comment