Wednesday, November 18, 2020

Cara Lapor Bagi Penerima BSU Guru Honorer Yang Mengalami Kendala, Akses Link Berikut!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS dengan total anggaran sebesar Rp 3,6 triliun akan segera dicairkan.

Besaran BLT guru honorer yakni Rp 1,8 juta untuk masing-masing penerima. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kemendikbud.
Kemendikbud didukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim, mengatakan BSU sangat diperlukan para guru non-PNS. “Bantuan ini sangat penting dalam upaya mendukung proses pembelajaran agar bisa terus berjalan. Para guru bisa berkonsentrasi mengajar tanpa memikirkan asap dapur mereka”.

Guru SMPN 41 Satu Atap Batu Putih, Maros, Sulawesi Selatan, Muhamad Kasim, yang berkesempatan hadir dalam peluncuran BSU juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan bagi guru non-PNS.
“Saya salah satu yang mendapat bantuan. Saya yang non-PNS ini sangat bersyukur mendapatkan penghasilan tambahan di samping dari pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah,” tutur Kasim.

Bantuan Subsidi Upah Kemendikbud disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. Guna memastikan bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Kemendikbud.

Daftar penerima ditetapkan langsung oleh Kemendikbud berdasarkan Dapodik dan PDDikti. Bagi yang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah/gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau menerima Kartu Prakerja, tidak lagi menerima BSU Kemendikbud.

PTK dapat mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank pencairan bantuan.

Jika ada kendala dalam pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud, Kementerian menyediakan Unit Layanan Terpadu di gedung C lantai 1, Jln. Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta. Saluran ULT Kemendikbud yang dapat diakses yakni:

* Pusat Panggilan: 177
* Posel: pengaduan@kemdikbud.go.id
* Portal: kemdikbud.lapor.go.id
* Portal: ult.kemdikbud.go.id

Penerima juga dapat menghubungi layanan pengaduan/ pelanggan di masing-masing Bank yang menyalurkan Bantuan Subsidi Upah(BSU) sesuai rekening penerima BSU.





Related Posts:

  • KAKI DULU, BARU MULUT | Parenting IBu dan AnakDuluu waktu belum tahu ilmunya, saya pernah memanggil Qairina yang sedang bermain di rumah tetangga depan rumah dengan cara berteriak-teriak dari pintu depan. Beberapa kali saya memanggilnya dia gak pulang-pulang. Bahkan menj… Read More
  • Ratusan Pemda Rampungkan Nomor Induk Guru PPPK Ratusan Pemda Rampungkan Nomor Induk Guru PPPKJAKARTA – Sebanyak 106 pemerintah daerah (Pemda) telah menyelesaikan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru tahap I yang diseleksi tahun 20… Read More
  • Syarat PPG Daljab Tahun 2022 ●Syarat PPG Daljab1. Terdata dapodik2. Tmt maksimal 31 des 20153. Memiliki NUPTK4. Guru Dalam Jabatan (CPNS/PNS/GTY/Honor Daerah)5. Kualifikasi Min s1●Pendaftaran calon Mahasiswa Program PPG dalam Jabatan1. Calon Mahasi… Read More
  • BELGIE PRO - NIGHT CREAM (PELUANG BISNIS DAN PENAMBAH INCOME DARI RUMAH)Salah satu modal ketemu atau tampil di depan banyak orang itu pede. Dan faktor pede yang utama tentu saja wajah kita. Karena orang ketemu kita pastinya melihat wajah dulu, bukan kaki. Hehe..Itulah alasan banyak orang mengguna… Read More
  • Tips Menjadi Ibu yang Berbahagia Tips Menjadi Ibu yang BerbahagiaDi bisnis MM yang terjun langsung dibisnisnya lebih banyak kaum ibu ibu ya temen temen 😁 sesekali belajar menjadi seorang ibu yang berbahagia gpp ya, kalo hati kita bahagia jualan juga i… Read More

0 komentar:

Post a Comment