Thursday, February 25, 2021

SANITASI RUANG RAWAT



Sanitasi ruang rawat adalah suatu cara untuk mencegah terjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutusan mata rantai dari sumber yang akan digunakan oleh pasien yang memerlukan asuha dan pelayanan keperaewatan, serta pengobatan secara berkesinambungan lebih dari 24jam

Untuk memenuhi persyaratan sistem sanitasi setiap bangunan rawat harus dilengkapiu dengan:

1.         Sistem air bersih

a.       Sistem air bersih harus direncanakan dan dipasang dengan mempertimbangkan sumber air bersih dan sistem distribusinya

b.      Sumber air bersih dapat diperolah dari sumber air berlangganan atau sumber lain yang memenuhi persyaratan

2.         Sistem pembuangan air kotor dan atau air limbah

Sitem pebuangan air kotor dan atau air limbah harus direncanakan dan dipasang dengan mempertimbangkan tingkat bahayanta.

3.         Sistem pembuangan kotoran dan sampah

a.       Harus direncaakan dan dipasang dengan mempertimbangkan fasilitas penampungan dan jenisnya

b.      Pertimbangan fasilitas penampungan diwujudka dalam bentuk penyediaan tempat penampungan kotoran dan sampah

c.       Pertimbangan jenis kotoran dan sampah diwujudkan dalam bentuk penempatan perwadaahan

4.         Sistem penyaluran air hujan

a.       Sistem penyaluran air hujan harus direncanakan dan dipasang dengan mepertimbangkan ketinggian permukaan air tanah

b.      Setiap bangunan  ruang dan pekarangan harus dilengkapi dengan penyaluran air hujan

c.       Sistem penyaluran air hujan harus dipelihara untuk mencegah terjadinya penyumbatan dan endapan pada saluran

5.         Sistem ventilasi

a.       Untuk memenuhi persyaraan sistem ventilasi , bangunan ruang rawat inap harus mempunyai ventilasi alami , atau ventilasi mekanik sesuai dengan fungsinya

b.      Bangunan rawat inap harus mempunyai bukaan permanent, kisi-kisa pada pintu dan jendela yang dapat dibuka untukl ventialsi alami

c.       Pada ruang perawatan pasien dan koridor diruang rawat inap, minimal 4 kali pertukara udara perjam, untuk ruang perawatan isolasi infeksius minimal 4 kali pertukaran udara perjam.

0 komentar:

Post a Comment