Tuesday, August 11, 2020

FAQ Jual Beli Emas, IwanGold

 FAQ Jual Beli Emas

IwanGold id:33151339
Adalah Reseller Resmi Minigold dari Distributor Resmi MG id 33152690 Hasna Gold.

Emas adalah salah satu barang ribawi jadi jika sudah terjun sebagai pedagang emas, wajib mengetahui cara berdagang emas yang benar. Bisnis emas itu bukan sekedar profit berapa yang kita pahami, akan tetapi cara benar dalam bertransaksi.


1). Mengapa diberlakukan akad perwakilan?

Jawab : Karena pembeli kondisi tidak berada dalam wilayah kita dan tidak bisa bertemu tatap muka untuk melakukan transaksi jual beli emas dimana syaratnya harus cash dan saat itu juga terima barang.


2). Mengapa dropship tidak untuk dijadikan pilihan?

Jawab : Karena dropship mengacaukan akad perwakilan, jadi lebih aman tidak menerima dropship. Yang transaksi siapa yang kirim siapa.


3). Bagaimana solusi jika ada yang pingin belanja kepingan besar tapi penjual tidak memiliki uang untuk kulakan terlebih dahulu?

Jawab : Tidak bisa melakukan akad jual beli, jatuhnya akad titip beli dan harus dijelaskan kepada pembeli. Dikarenakan akad titip beli maka pembeli berhak tahu harga yang didapat ketika membelikan emas. Akad titip beli dan meminta jasa keuntungan.


4). Mengapa tidak diperkenankan transaksi lewat marketplace?

Jawab : Karena syarat jual beli emas adalah transaksi langsung antara pembeli dan penjual atau pakai akad perwakilan, sedangkan kalau melalui marketplace dana kita masuk diakun mereka dan baru bisa di withdraw setelah proses transaksi selesai.


Note : Pastikan ketika melakukan transaksi keadaan emas sudah sah menjadi milik kita.
Info : WA Only 

0 komentar:

Post a Comment