KOMPETENSI
Terdapat beberapa kompetensi guru bidang studi Animasi yang akan dicapai pada pembelajaran ini yaitu guru PPPK mampu:
- Memahami konsep keselamatan dan kesehatan kerja
- Menganalisa prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dibidang animasi
- Melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja dibidang animasi.
INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
Setelah mempelajari materi pembelajaran tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, diharapkan Anda mampu:
- Menganalisis konsep keselamatan dan kesehatan kerja
- Menganalisis prinsip-prinsip K3 dibidang animasi
- Menganalisis K3 dibidang animasi
MATERI POKOK
Berikut adalah materi pokok yang akan dipelajari pada pembelajaran Keselamatan dan kesehatan kerja.
- Wawasan tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
- Prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dibidang animasi.
- Keselamatan dan kesehatan kerja dibidang animasi.
Bahan Belajar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Mengapa Anda harus mempelajari materi ini?
Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu materi yang harus Anda kuasai sebagai guru Animasi agar mampu menganalisis konsep keselamatan dan kesehatan kerja, prinsip-prinsip K3 dibidang animasi, dan menganalisis K3 dibidang animasi.
Untuk mencapai kompetensi tersebut, Anda akan mempelajari materi wawasan tentang keselamatan dan kesehatan kerja, prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja dibidang animasi, dan keselamatan dan kesehatan kerja dibidang animasi dari bahan belajar mandiri yang telah disediakan. Bahan belajar mandiri ini dapat Anda akses dan pelajari secara online, dan atau Anda unduh untuk dipelajari secara offline.
Selain itu, bahan paparan atau media lain disertakan untuk membantu Anda dalam mempelajari materi. Pada akhir sesi pembelajaran, Anda diminta untuk menjawab beberapa pertanyaan yang disajikan sebagai reviu pembelajaran yang sudah Anda lakukan.
Jika dirasa pemahaman Anda belum maksimal, jangan khawatir!
Anda dapat mengulang pembelajaran maupun reviu sesuai dengan kebutuhan.
Bahan Belajar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Keselamatan, Keamanan dan Kesehatan Kerja, biasa disingkat K3 adalah suatu upaya guna mengembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat - tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah salah satu sarana atau instrumen yang bisa memberikan proteksi pada pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan itu adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan
Untuk lebih memahami materi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Anda dapat membaca materi pembelajaran dengan mengklik tautan yang telah disediakan. Anda dapat membaca materi secara online atau mengunduhnya untuk dipelajari secara offline.
Feedback
Feedback
Feedback
Feedback
Feedback
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa. Suatu keadaan yang memungkinkan dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada. Pernyataan tersebut merupakan bahaya jenis apa?
0 komentar:
Post a Comment